![]() |
Tuo Nifaro (Tuak Suling) |
Nias, Harni 25/03/2013. Miras
bukanlah hal asing lagi masyarakat Nias, jadi tak heran jika di kepulauan Nias
minuman keras di jual disetiap warung-warung dan sangat mudah untuk
mendapatkannya yang pastinya beli pake uang
ngak mungkin mencuri. Salah satu minuman keras yang begitu tenar di
kepulauan Nias adalah Tuo Nifarõ (Tuak suling) dan Tuo Mbanua (Tuak Arak) dan
minuman ini juga dikenal merupakan salah satu minuman khas Nias.
Selain minuman
tradisional diatas, beberapa juga minuman beralkohol bermerek lainya juga
dijual diwarung-warung secara bebas tanpa ada larangan dari pihak berwajib.
Secara medis mengkonsumsi miras
dalam hal ini Tuo Nifarõ secara berlebihan tentu berbahaya bagi kesehatan,
selain itu miras ini juga bisa memicu permasalahan sosial yang diakibatkan oleh
orang-orang yang mengkonsumsinya secara rutin karena pengaruh minuman berakohol
tinggi tersebut, dan tidak hanya sedikit masalah perkelahian yang berujung pada
pembunuhan, kecelakaan lalu lintas dan masalah rumah tangga yang dipicu oleh
minuman yang membahayakan ini.
Tuo Nifarõ yang banyak diminati
oleh masyarakat Nias, terutama masyarakat Nias yang berada di perantauan sering
membawakan tuo nifarõ sebagai oleh-oleh minuman khas Nias. Miras beralkohol
tinggi ini tergolong pada miras Golongan C (Kadar etanol 38), karena minuman ini diproduksi tanpa ada
takaran alkohol yang jelas. Selain karena minuman keras jenis Tuo Nifarõ ini
murah, tuak ini juga sangat mudah didapatkan diwarung-warung dan konon katanya Hõgõ Duo Nifarõ (Tuak No.1)
berkhasiat dan dapat menyembuhkan penyakit diabetes namun hal ini belum ada
hasil penelitianya secara medis, itu pun jika di minum jadi obat pastinya ada
ukuranya tidak sampai mabuk, karena tuak nomor 1 nya bila diminum ¼ gelas kecil
saja bisa membuat puyeng. Miras yang
biasanya di perhalus dengan sebutan sebagai TN atau Aqua desa ini diproduksi di
Nias tanpa ada bahan kimia dan merupakan mata pencaharian bagi sebagian
masyarakat Nias yang memiki pohon arak dan kelapa.
Dikutip dari pemberitaan “Nias
Online” 30/11/2011 “terkait keberadaan
penyulingan minuman tuak atau lebih dikenal sebagai “Tuak Nifarõ” yang sering
kali menjadi memicu terjadinya tindak pidana ataupun Laka Lantas, Bupati Nias
beserta staf saat ini sedang melakukan kajian tentang keberadaan minuman keras
tersebut. Direncanakan kedepan akan dibentuk pabrikan pengolahan Tuo Nifarõ
yang memiliki standar kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah, untuk
menjadi oleh-oleh khas Nias sehingga memberikan kontribusi untuk perekonomian
masyarakat.” Namun rencana tersebut sampai sekarang belum terealisasi oleh
pemerintah Kabupaten Nias.
Maraknya Miras di kepulauan Nias yang dijual secara bebas tanpa ada pengawasan dan larangan dari pihak terkait telah menuai banyak masalah sosial di masyarakat, dan salah satu dampak buruk dari miras yang dikonsumsi oleh orang-orang yang sudah kecanduan adalah meningkatnya kasus-kasus kriminal dan tingkat kemiskinan di kepulauan Nias serta berdampak pada kemerosotan moral orang-orang yang mengkonsumsinya secara berlebihan.
Untuk itu diharapkan kepada pemerintah di kepulauan Nias, empat kabupaten dan satu kota dan pihak terkait agar serius melakukan penertiban akan minuman keras yang telah menjadi pemicu banyaknya masalah di Nias, dan seluruh elemen masyarakat dihimbau untuk menjauhkan diri dari minuman yang tidak memberi efek baik bagi kesehatan kita, Tou Nifarõ ini cukup kita kenal sebagai minuman khas kita di Kepulauan Nias dan jangan sampai jadi petaka untuk kita masyarakat Nias.@2013 Berkati Ndraha