Pertemuan Forum Anak Kep. Nias |
Gunungsitoli. Untuk meningkatkan
partisipasi anak-anak Kepulauan Nias dalam pembangunan sebagaimana diamanahkan
dalam Peraturan
Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan
dan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pusat Kajian
dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan Pemerintah di Kepulauan Nias
akan melaksanakan pertemuan Forum Anak kepulauan Nias 2014 yang akan
dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 Juli 2014 di LTC Holiana’a Gunungsitoli
Idanoi.
“Adapun
tujuan pelaksanaan pertemuan Forum Anak Kepulauan Nias tersebut ialah memberi
penguatan kepada Forum dan Organisasi Anak yang ada di Kepulauan Nias, dan
mengingatkan pemerintah dan elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan masa
depan anak-anak di Kepulauan Nias sebagai regenerasi penerus cita-cita bangsa.”
ujar Keumala Dewi selaku Manajer Kantor Cabang Nias.
Lebih
lanjut Keumala Dewi mengatakan kegiatan pertemuan Forum Anak Kepulauan Nias ini
adalah yang pertama kali dilakukan, mengingat hampir disemua Kabupaten/Kota di
Kepulauan Nias telah terbentuk Forum Anak dan Organisasi anak yang perlu diberi
motivasi dan penguatan sehingga forum-forum anak yang telah terbentuk tersebut
tidak fakum, tapi memiliki program kerja serta mendapat perhatian dari
pemerintah.
Kegiatan
yang direncanakan dibuka secara langusng oleh Bapak Wali Kota Gunungsitoli akan
diakhiri dengan kegiatan long march untuk
menyebarkan deklarasi anak tersebut sekaligus mengkampanyekan hak-hak anak,
dengan harapan terciptanya Pulau Nias yang Ramah Anak untuk Indonesia Layak
Anak.
Kegiatan
talk show mengawali rangkaian acara sebelum
kegiatan long march. Talk show yang disiarkan langsung oleh
RRI Gunungsitoli di Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Pada kesempatan itu tersebut,
peserta Forum Anak Kepulauan Nias akan menyerahkan Deklarasi Forum Anak
Kepulauan Nias kepada Bapak Wali Kota Gunungsitoli, dan selanjutnya diteruskan
kepada Bupati di empat kabupaten Kepulauan Nias oleh Forum Anak Kabupaten yang
dijadwalkan setelah kegiatan tersebut.
“Peserta pertemuan
Forum Anak Kepulauan Nias nantinya akan diwakili oleh delegasi masing-masing
Forum Anak yang telah ada di Kepulauan Nias. Untuk Kabupaten yang belum
memiliki Forum Anak maka pesertanya dapat diambil dari Anak yang memiliki prestasi di
bidang yang diminati, selain itu juga peserta diambil dari organisasi anak dan perwakilan dari
anak penyintas dan difabel.” Jelas Keumala. Berkati Ndraha