Gunungsitoli.
Penanganan
masalah sosial yang dihadapi oleh anak-anak di Nias dari tahun ke
tahun selalu luput dari perhatian pemerintah daerah. Dalam diskusi terbatas sebelum pelaksanaan Musrembang Nias, Chairidani
Purnamawati, SH,
koordinator advokasi PKPA Nias
dengan
Faigi’asa Bawamenewi, salah
seorang anggota DPRD Kabupaten Nias, menyampaikan bahwa kendala penanganan tersebut terjadi karena belum
adanya pagu dana secara
khusus.
Chairidani menambahkan beberapa masalah yang dihadapi saat ini
karena tidak adanya pekerja sosial dalam penanganan anak berhadapan hukum
(ABH), termasuk proses diversi,
pengobatan, rehabilitasi dan Drop in Center (DiC).
“Sebaiknya nanti saat dilakukan musrembang, PKPA bisa
sampaikan hal tersebut. Dan jangan lupa untuk langsung berdiskusi dengan kepala
Bappeda”, ujar Faigi’asa Bawamenewi saat menanggapi pernyataan Chairidani.
Pada tempat terpisah, kepala Bappeda, Agustinus Zega
sangat mendukung langkah yang diambil PKPA dalam upaya memperkuat penanganan
ABH. Agustinus menyarankan agar PKPA segera membuat surat resmi kepada Bappeda
sehingga masukan tersebut dapat segera dirapatkan dengan SKPD terkait lainnya.
Keumala Dewi selaku manajer PKPA Nias sangat mengapresiasi langkah
awal dan respon pemerintah terhadap usulan PKPA tersebut. Keumala mengatakan bahwa PKPA
akan terus menindaklanjuti dan
siap bekerjasama dengan pemerintah untuk penanganan kasus- kasus kekerasan dan sosial yang
dihadapi oleh anak.
“PKPA selalu
berkomitmen menjaga dan menjadi sahabat anak, selain itu PKPA akan terus mengadvokasi
pemerintah agar lebih
berperan
dalam penanganan kasus ABH.
Kewajiban pemerintah
sebenarnya sudah tertuang dalam mandat Undang-undang Perlindungan Anak, namun
sayang selama ini sering luput dari perhatin mereka”, tambah Keumala.
Keumala mencontohkan ketika seorang
anak dari kabupaten Nias yang menjadi korban penganiayaan oleh kakeknya, dimana dinas sosial justru menghubungi PKPA untuk menangani
kasus tersebut.
Ditambah lagi saat anak butuh perawatan di
rumah sakit,
pemerintah dan dinas terkait tidak mampu untuk mengeluarkan biaya perawatannya. Pemerintah Nias
harus lebih serius untuk penanganan permasalahan anak, terlebih dengan secara
khusus mengadakan pagu anggaran. (BN)