![]() |
Kepala Desa Umbu Paparkan RAPBDesa |
BPD Umbu Kec. Gido selenggarakan musyawarah desa pembahasan RAPBDes TA. 2021, pasca turunnya Perbup Nias Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman Penyusunan APBDesa TA. 2021 yang disebarluaskan oleh Dinas PMD pada tanggal 4 Maret 2021.
Frisman Waruwu Kepala Desa Umbu, menyampaikan bahwa sesuai dengan Permedes Nomor 13 Tahun 2020 ttg Prioritas Dana Desa 2021 pihaknya dalam pemanfaatan dana desa focus pada program Pemulihan Ekonomi dan Adaptasi Kebiasaan Baru Desa dalam upaya pencapaian SDGs Desa Tujuan pembangunan berkelanjutan yang meliputi SDGs-1 Desa Tanpa Kemiskinan, SDGs-2 Desa Tanpa Kelaparan, SDGs-3 Desa Sehat Sejahtera, SDGs-4 Pendidikan Desa berkualitas, dan SDGs-8 Pertumbuhan Ekonomi Merata.
Lebih lanjut Frisman juga menyampaikan bahwa utk meningkatkan ekonomi dan pemanfaatan potensi desa, Tahun Anggaran 2021 pihaknya melakukan penyertaan Modal untuk BUMDes sebagai tindaklanjut dari rangkain kegiatan yang diikuti oleh BUMDes Sohahau pada tahun 2020 hingga masuk 30 besar tingkat Nasional sebagai Desa BRILIAN.
Berkati Ndraha Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif TPP P3MD Kemendes PDTT mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat melalui pemanfaatan dana desa begitu serius untuk percepatan pada pencapaian SDGs Desa.
Selanjutnya beberapa
hal yang perlu menjadi kebijakan dasar dalam penetapan kegiatan di Tahun 2021
yaitu (1). Penganggaran BLT Dana Desa Tahun 2021 selama 12 Bulan, (2).
Sedikitnya 8% dari pagu dana desa untuk kegiatan pencegahan Covid-19, (3). PKTD
minimal 50% dari pagu kegiatan digunakan untuk upah kerja dan (4). Pemulihan
Ekonomi desa melalui Pembentukan, revitalisasi dan pengembangan BUMDesa
dan/atau BUMDesma.