Selamat Datang di Blog Berkati Ndraha untuk Ono Niha terimakasih atas kunjungan anda. punya kritikan dan masukan yang membangun serta tulisan atau artikel silahkan kirim ke email kami harian_nias@yahoo.co.id

Jumat, 05 Oktober 2012

PKPA NIAS Memberi Pendidikan Formal dan Non Formal bagi 20 Anak Putus Sekolah dari Kec. Mandrehe Barat.

PKPA-ACTED
Foto Lesflet/Poster Media Kampanye
PKPA-ACTED Stop Buruh Anak
Mandrehe Barat, HarNi: 03/10/2012. Setelah sukses melaksanakan sosialisasi dilevel Kecamatan dan workshop tingkat Kabupaten di dua daerah proyek yaitu Kabupaten Nias barat dan Nias Utara serta telah melaksanakan Perayaan Hari Anak Nasional 2012 sebagai upaya penyadaran dan sosialisasi “Stop Buruh Anak”, kini saatnya PKPA Nias yang berkerjasama dengan ACTED yang didanai oleh Uni Eropa melaksanakan community meeting round tiga di masing-masing selected area yaitu (Nias Barat) Kec. Mandrehe Barat (03/10/2012), Kec. Lahomi (12/10/2012), Kec. Sirombu (08/10/2012). (Nias Utara) Kec. Sawö (09/10/2012) dan Kec. Tuhemberua (05/10/2012).
Community meeting round tiga yang dimulai dari Mandrehe Barat Nias Barat, dimana pada pertemuan itu dihadiri oleh orang tua anak dampingan PKPA, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kec. Mandrehe Barat, Kepala Desa dan Tokoh agama, Adat serta tokoh Masyarakat yang dipimpin oleh Manager Area PKPA Kepulauan Nias Keumala Dewi. Pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan bersama, sebanyak 20 anak yang putus sekolah dan masuk kriteria pekerja buruk terhadap anak dari Kec. Mandrehe Barat akan dibawa ke Gunungsitoli untuk mengikuti pendidikan paket dan vocational training dari PKBM yang nantinya dipercayakan oleh PKPA-ACTED untuk memberi vocational training dan pendidikan paket kepada anak-anak tersebut karena di Mandrehe Barat belum ada PKBM. 

Pada kesempatan itu, Manager PKPA Nias Keumala Dewi memaparkan bahwa PKPA Kepulauan Nias telah mengantongi sebanyak data 150 anak di dua kabupaten yaitu Nias Barat dan Nias utara yang termasuk dalam bentuk-bentuk pekekerjaan buruk pada anak, dimana hal itu didasari dari kriteria: Anak drop out dari sekolah dan bekerja disektor pertambangan, pertanian atau perikanan, atau bekerja disektor lain, Durasi kerja anak lebih dari 3 jam sehari, Anak bekerja dimalam hari, dan Anak masih sekolah, namun bekerja di sector pertambangan dimana pekerjaan ini memiliki resiko yang tinggi. Maka anak-anak tersebut akan ditarik ke pendidikan formal dan nonformal.

Suasana Pemaparan Data Anak Dampingan
Oleh: Keumala Dewi (Manager PKPA)

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa tidak semua anak-anak dari daerah terpilih akan dibawa ke Gunungsitoli untuk mengikuti pendidikan formal dan non formal tetapi tergantung minat dan persetujuan dari orangtua anak dan ketersedian PKBM didaerah tersebut. Jika didaerah proyek ada PKBM yang bisa memenuhi kriteria, maka anak-anak tidak perlu dibawa ke Gunungsitoli, ujarnya. Pada sesi diskusi ada banyak timbul pertanyaan dari orangtua anak tentang bagaimana pembiayaan dan sedikit timbul ke khawatiran bila anak mereka dibawa ke Gunungsitoli. Menjawab pertanyaan itu, Keumala menjelaskan bahwa anak-anak dampingan PKPA dari Mandrehe Barat yang dibawa ke Gunungsitoli untuk mengikuti program tersebut akan di asramakan disebuah centre yang telah disediakan oleh PKPA selama tiga bulan, dan PKPA menjamin keamanan anak serta orangtua tidak perlu khawatir akan pembiayaan, mulai dari kebutuhan anak, tempat tinggal dan kebutuhan lain yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan dan training tersebut, karena program ini dibiayai oleh lembaga yang didanai oleh Uni Eropa. 

Lebih jauh dijelaskan bahwa program penarikan anak dari pekerjaan buruh akan dimulai dibulan oktober ini dan selama di central orangtua anak diperkenankan untuk bisa menjenguk anak-anak mereka, bahkan juga diperbolehkan jika pada waktu libur atau saat hendak dibawa kegereja atau jalan-jalan dengan syarat anak dijemput oleh orangtua sianak. Community meeting round tiga yang dilaksanakan dimasing-masing selected area, PKPA berharap dengan diadakan sosialisasi dan diskusi serta pembagian media kampanye “Stop Buruh Anak” adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mempekerjakan anak-anak mereka disektor pekerjaan yang beresiko dan berefek pada kesehatan dan pendidikan anak. Selain itu meeting community ini dapat dimanfaatkan oleh orangtua anak untuk menyampaikan alternatif pendidikan formal dan nonformal yang mereka inginkan. Business Outreach Officer ACTED Cornelius Waruwu yang hadir pada pertemuan itu, menyampaikan kepada peserta meeting community hasil kesepakatan pengusaha-pengusaha di Nias Barat yang telah merumuskan Kode Etik Bisnis. Isi dari Kode Etik Bisnis tersebut yaitu Kepatuhan Hukum yang mengatur pekerjaan anak, Larangan Diskriminasi, Upah dan Kesejahteraan, Jam Kerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Larangan Pekerja Anak, dan Larangan Kerja Paksa dan Wajib serta Tindakan Hukuman.

Program PKPA tersebut disambut baik oleh orangtua anak, dan semua peserta meeting dengan harapan kedepan anak-anak mereka memilik lifeskill yang bisa mengembangkan masa depan mereka dan anak-anak tersebut terhindar dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk. Kacabdis Mandrehe Barat yang hadir pada saat community meeting tersebut, juga mengapresiasi dan menyambut baik program PKPA di Mandrehe Barat. Sebagai dari wujud dukungan kacabdis Mandrehe Barat bersedia membantu dari segi administrasi yang diperlukan dari dinas pendidikan demi kelancaran program yang mulai itu. @ 2012 (Berkati Ndraha).