![]() |
Anak dampingan PKPA Nias sedang mengikuti pelatihan Foto: John Halawa |
Gunugsitoli, Harni. 23/01/13 Sebanyak
15 Anak dampingan PKPA Nias, tanggal 14/01/13 minggu lalu sudah mulai mengikuti
pelatihan kecakapan hidup di PKBM Ora Et Labora Kota Gunungsitoli setelah
dilakukan penjemputan oleh PKPA pada tanggal 10/01/13 dari Nias Barat dan Nias
Utara dan di asramakan di Desa Mudik Kota Gunungsitoli. Ke 15 anak tersebut
terbagi dari dua daerah asal yaitu sebayak 12 anak dari Mandrehe Barat, Nias
Barat dan 3 Anak dari Nias Utara, akan mengikuti kegiatan pelatihan menjahit
dan perbengkelan selama empat bulan dan semua biaya pelatihan dan kebutuhan
anak dampingan selama mengikuti pelatihan di tanggung oleh PKPA yang
bekerjasama dengan ACTED yang di danai oleh Uni Eropa, yang mempunyai Visi Memerangi
Buruh Anak di Pedesaan.
Anak-anak yang dibawa ke
Gunungsitoli ini adalah anak-anak yang drop out dengan umur 15 s/d 17 tahun dan
di izinkan oleh orang tuanya dibawa ke Gunungsitoli untuk mengikuti pelatihan,
sedangkan anak drop out 15 tahun kebawah, akan di kembalikan ke pendidikan
formal di daerahnya masing-masing. Dan bagi anak yang tidak di izinkan oleh
orangtuanya untuk dibawa ke Gunungsitoli, atau sianak masih sekolah, akan
mengikuti kegiatan pelatihan di daerahnya dengan memberdayakan PKBM yang ada di
daerah itu, dan kegiatan tersebut telah di mulai di Nias Utara pada bulan
Desember 2012 yang lalu dan masih berjalan sampai sekarang. Di Nias Barat
sendiri, di Kecamatan Lahomi dan Sirombu akan dimulai pada bulan Februari 2013
ini.
Seperti diberitakan oleh Harni
Jumat, 05/10/12 PKPA NIAS Memberi Pendidikan Formal dan Non Formal bagi 20 AnakPutus Sekolah dari Kec. Mandrehe Barat. Dan dikutip dari berita jumat,05/10/12,
Manager PKPA Nias Mengatakan
“PKPA Kepulauan Nias telah
mengantongi sebanyak data 150 anak di dua kabupaten yaitu Nias Barat dan Nias
utara yang termasuk dalam bentuk-bentuk pekekerjaan buruk pada anak, dimana hal
itu didasari dari kriteria: Anak drop out dari sekolah dan bekerja disektor
pertambangan, pertanian atau perikanan, atau bekerja disektor lain, Durasi kerja
anak lebih dari 3 jam sehari, Anak bekerja dimalam hari, dan Anak masih
sekolah, namun bekerja di sector pertambangan dimana pekerjaan ini memiliki
resiko yang tinggi. Maka anak-anak tersebut akan ditarik ke pendidikan formal
dan nonformal.” @2013
Berkati Ndraha.