Selamat Datang di Blog Berkati Ndraha untuk Ono Niha terimakasih atas kunjungan anda. punya kritikan dan masukan yang membangun serta tulisan atau artikel silahkan kirim ke email kami harian_nias@yahoo.co.id

Rabu, 19 Februari 2014

Kepala Sekolah di Gunung Sitoli Cabuli Anak Didiknya

Gunungsitoli. Seorang Kepala Sekolah SD Inpres di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, berinisial KB (52), diduga mencabuli MK (12), anak didiknya, dengan meraba-raba paha dan dan bagian tubuh lainnya.

Kepada team Advokasi Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias, korban yang didampingi keluarga menuturkan, pencabulan tersebut dilakukan pada bulan Juni sampai November 2013 sebanyak lima kali. Awalnya, korban dipanggil untuk membersihkan meja kerja Kepala Sekolah. “Saat itulah secara tiba-tiba paha, dada dan bagian tubuh saya yang lain diraba. Saya diancam, kalau melawan maka saya akan dihukum dan disuruh mencuci WC” jelas anak kelas V tersebut.

Menurutnya, korban pelecehan sang Kepala Sekolah tersebut bukan hanya dia. “Ada siswi lain yang jadi korban, bahkan cucu pelaku sendiri pernah melihat Pak Kepala Sekolah melakukan hal tersebut kepada murid lain, namun kami tidak berani melaporkannya kepada guru, katanya.

Keluarga korban yang mendengar kejadian tersebut melalui seorang guru di sekolah tersebut melaporkannya, pada 11 Februari 2014 kepada Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias untuk meminta perlindungan hukum terhadap korban. Laporan tersebut diterima Manager Area PKPA Nias, Keumala Dewi.

Setelah melalui perundingan dengan pihak-pihak, pada 14 Februari 2014, keluarga korban, kembali mendatangi Kantor PKPA di Nias untuk meminta pendampingan karena mereka telah sepakat dan cukup saksi untuk melaporkan perbuatan Kepala Sekolah tersebut kepada pihak berwajib, meskipun sebelumnya pihak KB dan Dinas Pendidikan Gunungsitoli menghimbau agar kasus tersebut tidak perlu dilaporkan kepada pihak berwajib dan diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak korban menolak.

Chairidani Purnamawati, SH, Koordinator Advokasi PKPA Nias mengatakan, kasus tersebut telah mereka laporkan kepada Polres Nias dengan No. LP/63/II/2014/NS. “Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Nias dan para korban telah dimintai keterangan oleh penyidik, kita tunggu saja hasilnya karena pihak Polres juga masih mendalami kasus ini dan tentunya tetap kita kawal proses hukumnya”, ujar Dani. 

Siaran Pers
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
Berkati Ndraha
Child Creativity Staff
Jl. Makam Pahlawan, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli – Nias
Email: by_ndraha@yahoo.co.id
Nomor telepon kantor: (0639) 323516
Nomor telepon genggam: 0852 7644 2228