Selamat Datang di Blog Berkati Ndraha untuk Ono Niha terimakasih atas kunjungan anda. punya kritikan dan masukan yang membangun serta tulisan atau artikel silahkan kirim ke email kami harian_nias@yahoo.co.id

Selasa, 04 Mei 2021

TPP Kabupaten Nias Organisir OPD untuk Percepatan Pencapaian SDGs Desa


Gido, (03/05/2021). Untuk Meningkatkan Sinergitas Pemanfaatan Dana Desa dengan program Lintas sektoral guna percepatan pencapaian SDGs Desa (Sustainable Development Goals) melalui kegiatan Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Nias, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Nias gelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Hadir sebagai Narasumber, Edwin Fanolo Hulu, ST. MT Kepala Bappeda Kabupaten Nias, Andhika P. Laoli, SSPT, M.Si Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh F. Yaman Lase, S.Kom Sekdis PMD Kabupaten Nias, yang diikuti oleh Camat, Pendamping Desa se-Kabupaten Nias.

Dalam Materi pengantar Rapat Koordinasi Tim Tenaga Ahli TPP Kabupaten Nias menyampaikan ekspos hasil pemutakhiran Data IDM Tahun 2021.

Dalam paparannya potret IDM 2021 kiranya menjadi salah satu acuan dan evaluasi pemanfaatan dana desa di Kabupaten Nias mengingat desa-desa di Kabupaten Nias masih didominasi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Selanjutnya disampaikan bahwa terkait prioritas dana desa tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 fokus pada percepatan pencapaian SDGs Desa melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional, Program Prioritas Nasional dan Adaptasi Kebiasaan Baru Desa.

Menurutnya, Prioritas dana desa tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya dalam hal pemulihan ekonomi desa melalui pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan minimal besaran anggaran upah kerja paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total biaya per kegiatan dengan sasaran pemanfaat yaitu penganggur, setengah penganggur,Perempuan Kepala keluarga (PEKKA), anggota keluarga miskin, serta anggota masyarakat marginal lainnya.


Kepala Bappeda Kabupaten Nias menyampaikan dalam perencanaan pemanfaataan dana desa sangat perlu memperhatikan Output dan Outcome yang jelas pada masyarakat untuk menekan angka kemiskinan dan status desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kabupaten Nias.

Menurutnya, dinas terkait, dan TPP Kabupaten Nias harus punya target kinerja dalam hal mendampingi desa dalam penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas.

Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Nias menyampaikan untuk mengawal dana desa perlu ditingkatkan peran serta partisipasi masyarakat dalam hal pengelolaan keuangan desa agar seluruh aspek pemanfaatan dana desa dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa ada yang terlewatkan "No One Left Behind".


Serta untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan Tertip, Transparan, Akuntabel, dan partisipatif perlu keterlibatan seluruh pihak, termasuk pelimpahan kewenangan evaluasi RAPBDesa sudah saatnya hal itu di lakukan oleh Camat, dan Tenaga Pendamping Profesional perlu meningkatkan kapasitas.

Terkait apa yang terjadi selama ini didesa menurut Andhika perlu kajian lebih jauh, apakah masalahnya pada penyerapan atau pada penyaluran dana desa.


Menganggapi Prioritas Dana Desa 2021 F.Yaman Lase, S.Kom pihaknya menegaskan agar desa mengikuti regulasi yang telah ada dan Kepala Dinas PMD telah menyurati Kementerian Desa PDTT untuk ada kebijakan khusus di Kabupaten Nias dalam hal Pemanfaatan dana Desa dengan pola PKTD, serta telah merencanakan dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan untuk duduk bersama dengan TPP Kabupaten Nias untuk menyamakan persepsi. (TA-PP)